Menghindari Long Distance Marriage dengan Studi Bareng Suami


Cita Pertama
#MencitaSakura

Sakura あ: Kenapa Harus Studi Lagi?

Pertanyaan ini adalah hal mendasar yang harus dijawab sebelum memutuskan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Banyak sekali jawaban atas pertanyaan sederhana ini, akan tetapi ternyata tidak semua jawaban berujung kepada muara yang sama. Sebagaimana sebuah hadist Rasulullaah SAW yang berbunyi,
Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits),
Maka menjadi hal paling penting adalah menjawab pertanyaan ini dengan baik dan benar sejak awal meniatkan diri untuk melanjutkan studi.
Bagi seorang laki-laki, melanjutkan studi akan memberi banyak manfaat bagi karirnya dalam mencari nafkah bagi seorang (atau calon) kepala keluarga. Tidak dapat dinafikan saat ini setiap jenis pekerjaan bahkan di sektor swasta sekalipun menuntut strata pendidikan tertentu untuk jenjang karir/jabatan yang lebih tinggi. Dan jabatan yang lebih tinggi tentu saja meningkatkan penghasilan. Dengan kata lain, melanjutkan studi akan membuka peluang peningkatan taraf hidup yang lebih baik di masa mendatang, disamping menambah wawasan dan pengalaman tentunya. Dalam hal ini, “pertanyaan kenapa harus studi lagi?” tidak membutuhkan banyak jawaban dari sudut pandang laki-laki, terutama untuk seorang bujangan.
Akan tetapi, pertanyaan ini akan menjadi sangat kompleks untuk seseorang yang perempuan. Jauh-dekat tempat melanjutkan studi, didampingi mahram/keluarga atau tidak, faktor keamanan lingkungan dan lain sebagainya akan menjadi pertanyaan teknis lanjutan. Apalagi, jika ditambah ia adalah seorang perempuan yang telah menikah.  Ya, bagi seorang perempuan yang masih berstatus single, cukuplah restu orangtua untuk berangkat menuntut ilmu. Tapi untuk seorang istri apalagi yang telah menyandang status ibu, restu suami saja tidak cukup baginya untuk studi lanjut.
Baik, kita akan bahas satu-persatu. Namun titik tekan pembahasan saya adalah kaum hawa dan khususnya telah menikah. Karena sekali lagi, bagi seorang wanita single maka ridho orangtua telah cukup untuknya.
Perempuan yang telah menikah, maka ridho Allah SWT terletak pada ridho suami. Maka hal pertama yang harus dipastikan adalah suami sebagai kepala keluarga telah mengikhlaskan istrinya untuk studi lagi. Sebagaimana firman Allah menjelaskan bahwa,
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. Annisaa’: 34).
Tentang keutamaan menuntut ilmu, saya yakin semua pembaca telah mengetahui keutamaannya. Selain dari sisi duniawi, ternyata disisi Allah SWt pun menuntut ilmu adalah salah satu jihad yang sangat mulia, baik itu oleh kaum laki-laki ataupun perempuan. Sungguh agung dan mulia kedudukan seorang ahli ilmu di sisi Allah SWT, Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang dianugerahi ilmu beberapa derajat, sebagaimana Allah firmankan dalam QS. Al-Mujadilah: 11:
“.....Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
Dalam sebuah hadis, Nabi SAW pun menyanjung orang alim dengan membandingkannya dengan ahli ibadah sebagaimana beliau sabdakan:
Kelebihan seorang alim (ilmuwan) terhadap seorang ‘abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang.” (HR. Abu Dawud)
Bahkan, dalam hadist lainnya Rasulullah SAW menekankan peranan ilmu sebagai kunci dalam meraih kesuksesan di dunia dan akhirat:
“Barang siapa yang menginginkan kehidupan dunia, hendaklah dengan ilmu. Siapa yang ingin kehidupan akhirat dengan ilmu. Dan siapa yang menginginkan keduanya (dunia dan akhirat) juga dengan ilmu” (HR. Bukhari & Muslim)
Oleh karena itu, selama dibingkai dalam niat yang baik dan benar, maka semua ilmu yang dapat memberikan manfaat kepada sesama dan agama, adalah termasuk dalam kategori yang disebutkan dalam ayat dan hadist diatas. Kejayaan Islam hanya dapat kembali diraih jika kesadaran akan pentingnya kefahaman (ilmu) baik itu ilmu agama dan cabang ilmu lainnya telah dimiliki oleh seluruh umat Islam. Agama ini butuh ahli agama yang akan meneruskan jalan dakwah kenabian untuk beramar ma’ruf nahi munkar, akan tetapi, jangan lupa bahwa para ulama kita terdahulu juga merupakan ahli dibidang ilmu lainnya seperti politik, ekonomi, matematika, sains, astronomi, sastra, dan lain sebagainya.
Sudah saatnya kita bangkit dengan kecintaan terhadap ilmu. Menuntut ilmu bisa dari mana saja dan siapa saja, akan tetapi jika kita mampu menempuh jalur formal dalam menambah keahlian dan wawasan kita, niscaya hal itu akan lebih berguna bagi diri kita dan juga masyarakat luas. Cinta menuntut ilmu itu kemudian akan kita wariskan kepada anak cucu, generasi berikutnya yang akan memegang estafet perjuangan dakwah Islam. InsyaAllah.....
Nah, kalau terhadap seorang wanita bagaimana? Apalagi yang telah menyandang status istri dan ibu dari anak-anaknya. Tentu saja pilihan untuk melanjutkan studi setelah berkeluarga harus mempertimbangkan banyak hal. Akan tetapi, mengingat keutamaan hadist menuntut ilmu diatas bukan hanya berlaku bagi kaum laki-laki saja, maka selama masih ada kesempatan dan waktu serta dukungan keluarga yang baik, alangkah baiknya seorang ibu juga mengambil peran ini selama ia mampu.
Next di bab #MencitaSakura selanjutnya...

Comments

Popular posts from this blog

Masjid Pertama Kagawa dalam Doa dan Cita

Niat Pulang Kampung - Part 1

Pendidikan Karakter Khas Jepang (Part 2)