Menghindari Long Distance Marriage dengan Studi Bareng Suami
Cita Pertama
#MencitaSakura
Sakura あ: Kenapa Harus Studi Lagi?
Pertanyaan ini adalah hal mendasar yang harus dijawab sebelum
memutuskan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Banyak
sekali jawaban atas pertanyaan sederhana ini, akan tetapi ternyata tidak semua
jawaban berujung kepada muara yang sama. Sebagaimana sebuah hadist Rasulullaah
SAW yang berbunyi,
“Amal
itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.”
(HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits),
Maka menjadi hal paling penting adalah menjawab pertanyaan
ini dengan baik dan benar sejak awal meniatkan diri untuk melanjutkan studi.
Bagi seorang laki-laki, melanjutkan studi akan memberi banyak
manfaat bagi karirnya dalam mencari nafkah bagi seorang (atau calon) kepala keluarga. Tidak dapat dinafikan saat ini setiap jenis
pekerjaan bahkan di sektor swasta sekalipun menuntut strata pendidikan tertentu
untuk jenjang karir/jabatan yang lebih tinggi. Dan jabatan yang lebih tinggi
tentu saja meningkatkan penghasilan. Dengan kata lain, melanjutkan studi akan
membuka peluang peningkatan taraf hidup yang lebih baik di masa mendatang,
disamping menambah wawasan dan pengalaman tentunya. Dalam hal ini, “pertanyaan
kenapa harus studi lagi?” tidak membutuhkan banyak jawaban dari sudut pandang
laki-laki, terutama untuk seorang bujangan.
Akan tetapi, pertanyaan ini akan menjadi sangat kompleks
untuk seseorang yang perempuan. Jauh-dekat tempat melanjutkan studi, didampingi
mahram/keluarga atau tidak, faktor keamanan lingkungan dan lain sebagainya akan
menjadi pertanyaan teknis lanjutan. Apalagi, jika ditambah ia adalah seorang
perempuan yang telah menikah. Ya, bagi
seorang perempuan yang masih berstatus single,
cukuplah restu orangtua untuk berangkat menuntut ilmu. Tapi untuk seorang istri
apalagi yang telah menyandang status ibu, restu suami saja tidak cukup baginya
untuk studi lanjut.
Baik, kita akan bahas satu-persatu. Namun titik tekan
pembahasan saya adalah kaum hawa dan khususnya telah menikah. Karena sekali
lagi, bagi seorang wanita single maka
ridho orangtua telah cukup untuknya.
Perempuan yang telah menikah, maka ridho Allah SWT terletak
pada ridho suami. Maka hal pertama yang harus dipastikan adalah suami sebagai
kepala keluarga telah mengikhlaskan istrinya untuk studi lagi. Sebagaimana
firman Allah menjelaskan bahwa,
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan
karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
(QS. Annisaa’: 34).
Tentang keutamaan menuntut ilmu, saya yakin semua pembaca
telah mengetahui keutamaannya. Selain dari sisi
duniawi, ternyata disisi Allah SWt pun menuntut ilmu adalah salah satu jihad
yang sangat mulia, baik itu oleh kaum laki-laki ataupun perempuan. Sungguh
agung dan mulia kedudukan seorang ahli ilmu di sisi Allah SWT, Allah mengangkat
derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang dianugerahi ilmu beberapa
derajat, sebagaimana Allah firmankan dalam QS. Al-Mujadilah: 11:
“.....Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat.”
Dalam sebuah hadis, Nabi SAW pun
menyanjung orang alim dengan membandingkannya dengan ahli ibadah sebagaimana
beliau sabdakan:
“Kelebihan seorang alim (ilmuwan)
terhadap seorang ‘abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh
bintang.” (HR. Abu Dawud)
Bahkan, dalam hadist lainnya Rasulullah SAW
menekankan peranan ilmu sebagai kunci dalam meraih kesuksesan di dunia dan
akhirat:
“Barang siapa yang
menginginkan kehidupan dunia, hendaklah dengan ilmu. Siapa yang ingin kehidupan
akhirat dengan ilmu. Dan siapa yang menginginkan keduanya (dunia dan akhirat)
juga dengan ilmu” (HR. Bukhari & Muslim)
Oleh karena itu, selama dibingkai dalam niat yang baik
dan benar, maka semua ilmu yang dapat memberikan manfaat kepada sesama dan
agama, adalah termasuk dalam kategori yang disebutkan dalam ayat dan hadist
diatas. Kejayaan Islam hanya dapat kembali diraih jika kesadaran akan
pentingnya kefahaman (ilmu) baik itu ilmu agama dan cabang ilmu lainnya telah
dimiliki oleh seluruh umat Islam. Agama ini butuh ahli agama yang akan
meneruskan jalan dakwah kenabian untuk beramar
ma’ruf nahi munkar, akan tetapi,
jangan lupa bahwa para ulama kita terdahulu juga merupakan ahli dibidang ilmu
lainnya seperti politik, ekonomi, matematika, sains, astronomi, sastra, dan
lain sebagainya.
Sudah saatnya kita bangkit dengan kecintaan terhadap
ilmu. Menuntut ilmu bisa dari mana saja dan siapa saja, akan tetapi jika kita
mampu menempuh jalur formal dalam menambah keahlian dan wawasan kita, niscaya
hal itu akan lebih berguna bagi diri kita dan juga masyarakat luas. Cinta
menuntut ilmu itu kemudian akan kita wariskan kepada anak cucu, generasi
berikutnya yang akan memegang estafet perjuangan dakwah Islam. InsyaAllah.....
Nah, kalau terhadap seorang wanita bagaimana? Apalagi
yang telah menyandang status istri dan ibu dari anak-anaknya. Tentu saja
pilihan untuk melanjutkan studi setelah berkeluarga harus mempertimbangkan
banyak hal. Akan tetapi, mengingat keutamaan hadist menuntut ilmu diatas bukan
hanya berlaku bagi kaum laki-laki saja, maka selama masih ada kesempatan dan
waktu serta dukungan keluarga yang baik, alangkah baiknya seorang ibu juga
mengambil peran ini selama ia mampu.
Next di bab #MencitaSakura selanjutnya...

Comments
Post a Comment